Ajak Kelahi Tangan Kosong Korban Langsung Di Tusuk Tersangka

- Reporter

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Tersangka penusukan yang terjadi di Pangkalan Bun Park kini sudah diamankan di Polres Kobar.

Kejadian pada tanggal 06 Desember 2022 sekitar jam 21.30 WIB membuat korban harus menjalani rawat inap akibat terkena tusukan dalam pertikaian ini.

Pelaku setelah menusuk korban sebanyak 3 kali langsung kabur dari tempat kejadian. Dan juga cukup memakan waktu untuk melakukan pengamanannya. Setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan, akhirnya Fsl dapat diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana yang disampaikan, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kapolsek Arsel Kompol I Gde Suastika pada pers release di Halaman Mako Polres Kobar, Jumat 20 Januari 2023.

“Awalnya pelaku duduk disamping panggung ketika mau menonton hiburan musik ketika itu datanglah temannya untuk meminta bantuan karena group A mau berkelahi dengan group lain. Terus tersangka beranjak ke tempat parkir bersama temannya ini, saat itu melihat group A sedang berkelahi, tersangka bersama temanya ini dihadang 2 orang yang dia tidak mengenalnya sambil memegang kayu. Saat berhadapan tersangka memegang sebilah pisau dan korban mengajak kelahi dengan tangan kosong. Dan ketika korban menancapkan kayunya ke tanah tersangka langsung menghujamkan pisaunya sebanyak 3 (tiga) kali kearah badan daerah pinggang sebelah kiri,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Kemudian dia jelaskan setelah korban kena tusukan langsung melarikan diri sambil memegang lukanya. Sedangkan pelaku bersama temannya langsung menuju sepeda motor untuk pulang kerumahnya masing-masing.

“Dari pengakuan tersangka bahwa setelah sampai di rumahnya, membersihkan pisau yang masih dilumuri darah dan menyimpannya,” terang AKBP Bayu Wicaksono.

Berdasarkan hasil visum et repertum di RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun terdapat luka tusuk sebanyak tiga tusukan. Posisinya di bagian bawa ketiak sekitaran pinggang atau perut sebelah kiri. Begitu juga ada satu tusukan tembus ke selaput paru-paru hampir kena paru sehingga korban harus dioperasi. Korban selama 11 hari dirawat inap.

Sejumlah barang bukti yang pihaknya amankan diantaranya, Satu buah Jaket jenis Switer (Hoddie) warna kuning yang terdapat 3 (tiga) lubang atau robek akibat benda tajam. Satu lembar baju kaos warna hitam bertuliskan GASAKS yang terdapat 3 (tiga) lubang atau robek akibat benda tajam. Satu bilah pisau belati terbuat dari besi dengan gagang terbuat dari kayu dan sarungnya terbuat dari kayu.

Kapolres Kobar mengatakan bahwa pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (1) atau Ayat (2) KUH Pidana.

“Dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan, atau akibat penganiayaan menjadi luka berat, maka dihukum penjara selama 5 tahun,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page