Polisi Amankan Ujang Karena Menyimpang Barang Haram 

- Reporter

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Jajajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukummya yang selama ini telah meresahkan.

Pelaku sendiri bernama Ujang (29) warga Dadahup, Kabupaten Kapuas ditangkap pada Senin (9/1/102023) pukul 17.00 WIB di rumahnya.

Kapolres Kapuas, AKBP Qory Wicaksono melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi menerangkan, pada awalnya mereka menerima informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku dicurigai dijadikan tempat transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintai dan benar banyak orang keluar masuk rumah tersangka.

“Kita memutuskan melakukan penggerebekan, di lokasi kita menemukan 15 paket sabu dengan berat 5,89 gram dan uang tunai 1 juta rupiah,” terangnya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti lainnya berupasatundompetbcoklat kecil abu-abu, sendok sabu,satu Hp merk VIVO V-23 warna biru metalik.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dan tersangka mengakui barang di dapat dari seseorang yang masih dalam pemburuan kepolisian.

“Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika,” tutupnya.(*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB