LINTASKALIMANTAN.CO || Muhammad Amin, seorang pemuda warga Desa Mega Timur, kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, menjadi korban perampokan pada Minggu 08 Januari 2023.
Dua kawanan rampok yang menggunakan motor, berhasil menggasak uang tunai miliknya, sebesar 20 juta rupiah.
Kepada penyidik Sat Reskrim Polres Kubu Raya Senin 09 Januari 2023. Muhammad Amin menceritakan peristiwa perampokan yang dialaminya pada Minggu malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Amin, pada pukul 21.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor, dirinya baru saja pulang dari tempat kerja di kota Pontianak, menuju rumahnya di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.
Saat melintas di Jalan Desa Mega Timur, suasana jalan sepi dan terlihat gelap, tiba-tiba dari arah belakang,muncul dua orang yang mengendarai satu sepeda motor, langsung menyerempet dan menendang sepeda motor yang dikendarainya
Lantaran tendangan pertama tidak membuat korban jatuh, kedua kawanan rampok tersebut kembali memepet dan menendang ke arah tubuh Muhammad Amin.
Namun korban masih bisa mengendalikan motor, dan berusaha tancap gas. Setelah tendangan ketiga, korban langsung jatuh di pinggir jalan, dada korban terbentur ke sepeda motor.
Kedua kawanan rampok tersebut jelas Amin, turun dari sepeda motornya, dan langsung mengambil tas selempang yang berisi uang senilai 20 juta rupiah.
“Saya melihat persis, dua kawanan rampok tersebut, satu orang menggunakan helem, sedangkan satu lainnya menggunakan tutup kepala menyerupai kerudung,” ungkap Amin.
Dirinya juga meyakini, jika kedua kawanan rampok tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Amin menambahkan, saat itu dirinya tidak bisa melakukan perlawanan, selain kejadian begitu cepat, dirinya juga kesakitan akibat terjatuh.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Irawan Wira Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban, dan telah melakukan penyelidikan.
“Kita sudah menerjunkan personil dan melakukan penyelidikan, apakah kasus tersebut benar-benar merupakan kasus pembegalan, atau tindakan pidana lainnya,” ujar Irawan.
Dirinya juga mengimbau masyarakat, bila membawa barang berharga, agar dapat menyimpannya ditempat yang aman, selain itu jika berpergian membawa barang berharga, usahakan tidak sendirian, apalagi melintas di jalan-jalan rawan dan sepi. (*/rls/hms/red).