LINTASKALIMANTAN.CO || Lantaran dibakar api cemburu seorang pria berinisial RI (26) menganiaya istrinya, SA (27) hingga babak belur, lantaran curiga istrinya menjalin hubungan dengan lelaki lain melaui sosial media.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati, mengungkapkan, saat kejadian korban sedang bermain TikTok di rumahnya, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Saat itu, pelaku mengira korban sedang melakukan panggilan video dengan seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
‘’Pelaku bertanya, ‘kenapa kamu berhenti VC pacarmu?, korban menjawab ‘mana ada aku telpon sama orang’,’’ ungkap IPTU Siswati, menirukan dialog keduanya, Jumat 06 Januari 2023.
Pelaku yang sedang emosi, langsung mengambil handphone dan melayangkan serta mendaratkan sejumlah pukulan hingga korban babak belur.
Sementara, korban hanya bisa pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan saat terjadi penganiayaan terhadap dirinya.
‘’Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores dibagian pipi sebelah kiri, rasa sakit pada bibir bagian dalam, punggung tangan sebelah kiri bengkak, dan telinga kiri serta hidungnya berdarah,’’ terang IPTU Siswati
Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban pun datang ke Kantor Polisi dan membuat laporan KDRT disertai selembar bukti hasil Visum Et Repertum. Tak lama kemudian, Polisi menjemput paksa pelaku di rumahnya.
“Pelaku disangkakan pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf “a” UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” pungkas Kasi Humas IPTU Siswati. (*/rls/hms/red)