Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih di Benao Ditangkap Polisi Bersama Uang Tunai Jutan Rupiah

- Reporter

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang kekasih Ricci (37) dan Atun (27) pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Jumat 06 Januari 2023. (*/foto:ist)

Sepasang kekasih Ricci (37) dan Atun (27) pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Jumat 06 Januari 2023. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, menangkap sepasang kekasih pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Desa Benao Hilir, RT.01, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua tersangka berinisial Ricci Yohanes Simbolon alias Ricci (37) laki-laki, alamat KTP warga jalan Kambang Harapan Poros KM.05, RT.02 Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, dan Albiyatun alias Atun (27) perempuan alamat KTP warga Desa Benao Hulu, RT.002, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara.

Plh Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Narkoba IPTU Arie Ibra Susilo ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Desa Benao Hilir, RT.01, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara petugas berhasil mengamankan 3 buah paket plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 0,73 gram brutto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa di rumah yang di tempati para terlapor sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” terang IPTU Arie.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan terhadap terlapor Ricci (37) dan Atun (27) di dalam rumah yang disaksikan oleh saudara RH dan AS. Dan waktu penggeledahan ditemukan 3 (tiga) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan di dalam dompet kecil warna hitam milik terlapor.

Diuraikan Kasat Narkoba selain mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan Tindak Pidana Narkoba berupa 2 (dua) Plastik klip Kosong, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan berwarna hijau list putih, 1 (satu) buah sendok takar takar terbuat dari sedotan berwarna pink list putih, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong, 3 (tiga) buah Pipet kaca, 1 (satu) buah timbangan kecil berwarna silver, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam, 1 (satu) buah dompet kecil bertuliskan Baellery warna hitam, 1 (satu) buah dompet kecil bergambarkan Hello Kitty warna putih, 1 (satu) buah korek Api/mancis merk Tokai warna merah, 1 (satu) buah kotak kecil bertuliskan angka ‘’200’’, ‘’300’’, ‘’400’’, ‘’500’’, 600’’, warna putih, 1 (satu) buah handphone Samsung A53 berwarna hitam, 1 (satu) buah handphone Asus ROG phone 2 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 7.375.000,- (tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu).

“Kini kedua pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Utara guna proses penyidikan lebih-lanjut, serta kepada kedua pelaku kita sangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungka IPTU Arie. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB