Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Pal 3,5

- Reporter

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu bersama barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utara. (*/foto:ist/hms/Polres Barito Utara)

Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu bersama barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utara. (*/foto:ist/hms/Polres Barito Utara)

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah kembali menangkap pengedar sabu di Jalan Brigjen Katamso, Km 3,5 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, pada Selasa 06 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Makmur (49) seorang warga yang beralamat di Jalan Pangeran Antasari, Rt 005, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Wisma tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba, IPTU Arie Indra Susilo, Rabu 07 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kasat Narkoba setelah mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Polisi mengetahui keberadaan pelaku yang berada di wisma selanjutnya petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat.

“Pada waktu penggeledahan badan ditemukan 11 (sebelas) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang di duga narkotik jenis sabu, yang ditemukan di dalam tas pinggang merk Fashan & Bag milik pelaku dan barang bukti lainnya,” terang IPTU Arie.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 11 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 3,34 gram brutto, 1 (satu) pack plastik klip Kosong, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sendok takar sabu yang terbuat dari potongan sedotan warna pink list putih.

Kemudian 1 (satu) buah tempat vitamin rambut merk ellips, 1 (satu) buah timbangan kecil warna hitam, 1 (satu) buah korek api/mancis warna ungu merk tokai, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong, 1 (satu) buah tas pinggang merk Fashan & Bag dan 1 (satu) buah handphone Oppo A16 warna hitam.

Setelah ditemukan barang bukti pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik pelaku Makmur. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Makmur ini Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasar Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/tim/lk1/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB