Masiv Berantas Narkoba, Sabu 100 Gram Dimusnahkan Polres Lamandau

- Reporter

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. bersama jajaran Satresnarkoba memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu di Mapolres setempat Jalan Bukit Hibul Selatan Nanga Bulik, Kamis (1/12/2022) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kepala Kesbangpollinmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang kurir Narkotika jenis sabu sebanyak 100,57 gram dari Provinsi Kalbar yang rencananya akan dilkirim ke Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng di bulan November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap barang bukti selanjutnya akan dilakukan pemusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tujuan menginformasikan bahwa Barang bukti yang telah disita Polres Lamandau telah di musnahkan dengan disaksikan oleh yang hadir beserta para tersangka.

“Sebelum pelaksanaan Pemusnahan akan kita lakukan  uji terhadap barang bukti narkotika tersebut sehingga kita akan sama-ama mengetahui barang bukti yang akan di musnahkan asli atau sudah berubah, ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ungkap Kapolres.

Polres Lamandau berkomitmen akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran gelap Narkoba, apalagi saat ini bertepatan dengan akhir tahun dimungkinkan para pemain Narkoba akan melakukan aksinya.

“Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti Narkotika dengan teskit oleh Dinas Kesehatan dengan cara memasukkan sebagian butiran kristal kedalam alat teskit selanjutnya di tutup, tidak  berapa lama cairan yang berada di dalam teskit berubah warna menjadi ungu yang menandakan bahwa butiran kristal yang di uji tersebut positif mengandung amfetamin.

Selanjutnya barang bukti dilakukan pemusnahan oleh Kapolres Lamandau dan unsur-unsur terkait lainnya dengan cara barang bukti Narkotika di masukkan ke dalam Panci berisi air mendidih yang di campur pembersih lantai kemudian barang bukti tersebut di masukkan kedalam saptitank di awasi ketat oleh Propam Polres Lamandau.

Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh unsur unsur terkait dan para tersangka. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page