LINTASKALIMANTAN.CO || Melalui program Pemagangan Dalam Negeri sebanyak 50 peserta akan mengikuti kegiatan di 17 Perusahaan selama tiga bulan. Dalam kegiatan ini merupakan program pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran kerja, kemampuan dan produktivitas. Dengan proses pelatihan yang sifatnya terpadu, sinergis dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Disnakertrankop dan UKM Barito Utara dengan dunia usaha atau dunia industri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara (Disnakertranskop UKM Barut) M Mastur mengatakan kegiatan Pemagangan Dalam Negeri tahun 2022 Kabupaten Barito Utara ini diikuti sebanyak 50 peserta dengan kategori Jurusan Administrasi Perkantoran dan Mekanik.
Pemagangan dalam negeri ini dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 dengan lokasi pemagangan yaitu di 17 perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemagangan dalam negeri merupakan program pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran kerja, kemampuan dan produktivitas. Program pemagangan ini adalah strategi pemerintah untuk mempertemukan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri terhadap tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman dengan pencari kerja untuk bisa bekerja di dunia usaha dan dunia industri sesuai dengan kebutuhan yang memilki kompetensi,” kata Mastur.
Dikatakannya, pemagangan yang dilaksanakan ini merupakan proses pelatihan yang sifatnya terpadu, sinergis dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Disnakertrankop dan UKM Barito Utara dengan dunia usaha atau dunia industri.
“Peserta pemagangan yang kita tempatkan di beberapa perusahaan ini akan bekerja secara langsung di lapangan di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang memiliki kompetensi, dengan harapan semoga para peserta magang mampu beradaptasi, menimba pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di tempat kerja magangnya masing-masing sehingga bisa dapat langsung diterima atau dijadikan karyarawan di perusahaan tersebut,” ungkap Mastur.
Dengan diperkerjakannya para peserta magang tersebut, hal ini menjadi sumber pendapatan ekonomi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lain-lain yang bersangkutan bersama keluarga yang tentunya akan memberikan dampak kepada penanggulangan inflasi daerah dan pengangguran di Kabupaten Barito Utara.
Dijelaskan Mastur maksud dan tujuan pelaksanaan pemagangan dalam negeri ini adalah :
(1). Salah satu solusi dalam rangka mengatasi minimnya calon tenaga kerja yang berkompeten di Wilayah Kabupaten Barito Utara.
(2). Diharapkan para peserta magang dapat mempelajari sikap kerja, memperoleh pengetahuan, pengalaman dan keterampilan/keahlian sesuai yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri.
(3). Diharapkan para peserta magang setelah berakhirnya program pemagangan atau saat berlangsungnya program pemagangan dapat diterima atau diperkerjakan langsung dimana perusahaan tempat peserta magang atau diperusahaan lainnya.
(4). Salah satu upaya penanggulangan dampak inflasi daerah Kabupaten Barito Utara.
(5). Mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Barito Utara.
Disebutkan Mastur untuk insentif sebesar Rp1.000.000,- per bulan selama 3 (tiga) bulan. Dan para peserta magang diberikan perlengkapan, diantaranya baju kerja dan baju kaos masing-masing 1 (satu) lembar, tas, sepatu sefety, topi dan notebook serta alat tulis.
“Terlaksananya kegiatan pemagangan ini tidak terlepas dari arahan, petunjuk, motivasi dan dukungan dari Bapak Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan unsur pimpinan lainnya serta pimpinan- pimpinan perusahaan yang berkenaan menjadi tempat atau lokasi bagi peserta pemagangan dalam negeri tahun 2022,” imbuhnya. (*/rls/lan/red).