Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan  99,64 Gram Sabu

- Reporter

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah berhasil mengetahui keberadaan HM (20) yang diduga kuat adalah pengedar barang haram jenis sabu, Polisi berhasil amankan 29 paket serbuk kristal.

Hal tersebut dikemukakan Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mewakili Kapolrera Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., Jum’at (14/10/2022) pagi.

Menurutnya, penangkapan yang bermula dari adanya laporan masyarakat tersebut telah mengamankan 2 paket yang diduga kuat adalah Narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai informasi bagi rekan – rekan semua, dari 2 paket ini memiliki berat kotor mencapai 99,64 gram sabu di Jalan Jati Raya I nomor 06,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.

 

“Dengan jumlah yang cukup fantastis tersebut, pelaku langsung kami gelandang ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Pada kasus tersebut, pelaku HM akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2)

Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumanya maksimal 15 tahun kurungan.(*/rls/,hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page