LINTASKALIMANTAN.CO || Rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menggelar upacara penyerahan remisi umum kepada narapidana di Halaman Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).
Acara dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim .H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Prov. Kaltim .Makmur HAKP.Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, S.H.,M.H.., Kepala BNNP Kaltim.Brigjen Pol Drs. Edi Mustofa,Kabag Ops Binda Kaltim Kolonel Inf. Mat Jayus, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim. H. Imron Rosyadi dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, S.Sos.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Gubernur Kaltim H. Isran Noor Gubernur Kaltim, “Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya mengucapkan “Selamat atas Remisi tahun ini” bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan.
Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara.
Kepada seluruh Petugas jajaran Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian.
Diketahui total terdapat 628 orang tahanan Lapas II-A reg. Samarinda yang mendapatkan remisi dan total 11 orang dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2022 besok pada saat perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 ke 77. Remusi yang di berikan ini merupakan suatu penghargaan kepada para tahanan yang selama menjalankan tahanan berperilaku baik.
Danrem berpesan agar menjaga diri dan kesehatan serta berkelakuan baik, sehingga bisa mendapatkan remisi, manfaatkan waktu selama ada ditempat ini untuk belajar saya berharap keluarnya dari tempat ini kalian bisa menjadi orang yang lebih baik lagi
Danrem juga secara khusus juga memuji kebersihan lingkungan Lapas yang dinilainya sangat baik dan rapi serta nyaman dipandan mata.
“Meski kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda sangat over kapasitas, namun suasananya tetap nyaman terjaga dan ini berkat keberhasilan petugasnya melakukan pembinaan,”
(*/Mul)