BERANTAS NARKOBA..!! Polres Kotabaru Tangkap Tujuh Pelaku Narkoba di Kelumpang Hulu, Hilir dan Selatan

- Reporter

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Memasuki bulan Agustus tidak membuat surut Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotabaru dalam upaya melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika, justru semakin ditingkatkan.

Alhasil selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 1, 2 dan 3 Agustus 2022, atas informasi masyarakat dilanjutkan penyelidikan yang mendalam, Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Tujuh orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda yakni di Kelumpang Hulu,Hilir dan Selatan termasuk barang bukti (BB) narkoba jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasatresnarkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam melalui keterangan persnya menyebutkan, pengungkapan pertama kali pada Senin tengah malam (2/8/22) sekira pukul 00.00 Wita.

Petugas mengamankan AY (27) warga Desa Mangkirana Kecamatan Kelumpang Hulu, Ar (29) warga Desa Limbungan Kecamatan Hampang, MR (19) warga Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu dan Am (27) warga Desa Lalapin Kecamatan Hampang.

“Dari tangan ke empat pelaku, kami mengamankan BB yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 4 paket plastic klip yang berisi narkotika jenis Sabu,” sebut Kasat Narkoba Nur Alam

Selanjutnya, pada selasa menjelang subuh, (2/8/22) pukul 04.00 Wita petugas kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu.

Pelaku berinisial HN (45) dan GL (18), warga Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu, masing-masing di tangkap di rumahnya.

“Ketika dilakukan penggeledahan petugas mendapati BB dengan jumlah 2 paket diduga narkotika jenis shabu seberat 2.74 gram (bruto) berikut 2 unit handphone,” lanjut Kasatnarkoba.

Kemudian pada rabu sore 03 Agustus 2022 pukul 18.30 Wita petugas dari Polsek Kelumpang Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka SG (32) warga Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan.

Pelaku sendiri di tangkap di Desa Sungai Nipah RT 06/03, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Tersangka SG (32) diamankan oleh Anggota Polsek Kelumpang Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan BB sebanyak 1 paket diduga Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam plastik klip dengan berat 0.50 gram yang dimasukkan dalam saku celana sebelah kanan,” tambahnya Akp Nur Alam Mantan Kapolsek Kelumpang Hilir itu.

Saat ini, ketujuh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru. Petugas masih terus melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*/rls/duk/red).

 

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 Apr 2025 - 17:53 WIB

You cannot copy content of this page