LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang mahasiswa berinisial AR (22) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena karena tertangkap petugas keamanan hotel Luwansa usai melakukan pencurian. Minggu 24 Juli 2022.
Pria tersebut diamankan setelah melakukan aksi pencurian uang Rp 462 ribu. Setelah berhasil diamankan petugas security, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Palangka Raya.
“Ya tadi malam pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah di Polresta Palangka Raya,” kata Kasat Samapta AKP Gatot Sisworo, Senin 25 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kasat Samapta, aksi pencurian tersebut dilakukan di Hotel Luwansa Jalan G. Obos Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebuah tas yang berisikan uang hasil curian.
“Kini pria asal Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. (*/rls/lk1/red).