LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa 1013-03/Teweh Tengah Serma Heri Cahyono dampingi verifikasi segmen batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, Verifikasi dilapangan di bagi menjadi 2 tim, tim 1 Melaksanakan peninjauan di batas Desa Pendreh Kec. Teweh Tengah dan Desa Karamuan Kec. Lahei Barat sementara tim 2 melaksanakan peninjauan di batas Kabupaten antara Desa Sei Rahayu 2 kec. Teweh Tengah dan Desa Bahitom Kab. Murung Raya. Rabu(20-07-2022)
adapaun turut hadir dalam kegiatan verifikasi, Kemendagri, Kabag Pemerintahan Kalteng, Asisten 1 Kab. Barut, Kabag Pemerintahan Barut, Tim tatabatas Kab. Barut, Camat Teweh Tengah, Mewakili Kapolsek Teweh Tengah, Babinsa Koramil 1013-03/T. Tengah, Perangkat Desa Teweh Tengah dan lahei barat
“di sela-sela kegiatan verifikasi Babinsa 1013-03/Teweh Tengah menjelaskan dari peninjauan ini Pemkab Barut meminta jangan sampai ada kecamatan yang berkurang wilayahnya, itu yang harus kita pikirkan di lapangan” tuturnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
menurutnya, keputusan yang diambil nantinya antara kedua Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya bisa menjadi ketetapan yang permanen dan selanjutnya diharapkan tidak menimbulkan permasalahan lain di kemudian hari
“Kami mengharapkan supaya keputusan dibuat pemerintah itu permanen, aplikatif dan impelementasinya di lapangan bagus. Konsep kita tertib administrasi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Serma Heri Cahyono
(/rls/pendim/Wln/red)