LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa koramil 1013-07/Murung Koptu Sugondo hadir pada kegiatan launching pelayanan administrasi terpadu di desa binaan yang bertempat di Desa Danau Usung Kec. Murung Kab. Murung Raya, Prov. Kalteng.
Senin (04-07-2022)
kegiatan dihadiri oleh Camat Murung, Sekretaris Camat, Kepala Desa Danau Usung, Kepala Desa Bahitom, Kepala Desa Penyang, Staf Kecamatan, Staf Desa Danau Usung, Para tokoh Desa Danau Usung, Babinsa Desa Danau Usung Koptu Sugondo.
Danramil 1013-07/Murung Letda Arh Supriyana melalui Babinsa Koptu Sugondo menyampaikan dengan diselenggarakannya PATEN dengan maksud untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat, secara kondisi geografis daerah akan lebih efektif dan efisien dilayani melalui kecamatan, untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut maka syarat yang harus dipenuhi adalah adanya pelimpahan sebagian wewenang dari Walikota ke Camat. Dengan demikian, pelayanan yang dilakukan oleh kecamatan menjadi lebih berkualitas, mudah, cepat dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan ini terutama terlihat dari aspek waktu dan biaya pelayanan, melalui penyelenggaraan PATEN, lokasi kecamatan jelas lebih dekat relatif mudah dijangkau masyarakat bila dibandingkan dengan ibukota dan waktu yang diperlukan juga menjadi lebih sedikit, ujar Danramil melalui Babinsa.
(*/rls/pendim/Wln/red)