KOMPAK..! Baru Keluar Dari Penjara Pasangan Suami Istri Ini Mencuri Lagi, Alasannya Cuma Ini

- Reporter

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri HR alias Ripan (41) dan BW alias Beta (26) merupakan Residivis saat diamankan jajaaran Satreskrim Polres Barito Utara bersama barang bukti curian 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg. (foto:ist/hms)

Pasutri HR alias Ripan (41) dan BW alias Beta (26) merupakan Residivis saat diamankan jajaaran Satreskrim Polres Barito Utara bersama barang bukti curian 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg. (foto:ist/hms)

LINTASKALIMANTAN.CO || Aksi pasangan suami istri (Pasutri) HR alias Ripan (41) dan BW alias Beta (26) nekat melakukan pencurian dirumah ketika ditinggal pemiliknya belanja ke pasar.

Kedua pasutri merupakan residivis yang baru bebas menjalani hukuman dalam perkara yang sama melakukan pencurian pada tahu 2021.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, membenarkan tindak pidana pencurian yang dilakukan pasutri dirumah Sriwati pada hari Jum’at, tanggal 24 Juni 2022 sekitar jam 10.00 Wib di jalan Negara Muara Teweh – Kandui Km 8 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kasat jalannya kejadian menurut pengakuan korban disaat ia berangkat meninggalkan rumah untuk pergi belanja ke pasar sehingga rumah dalam kosong serta pintu tidak dikunci.

“Setelah kembali dari pasar korban melihat ada seorang perempuan yang mencurigakan berada didepan pintu rumah sambil berteriak “ ini bude datang” sontak mendengar teriakan tersebut korban masuk ke dalam rumah dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal,” terang Wahyu.

Setelah di cek akibat kejadian tersebut korban kehilangan 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg tidak ada ditempatnya. Merasa keberatan atas kerugian yang dialami korban sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

Dari keterangan pelaku pasutri yang berhasil kita amankan awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk menjual kardus melihat situasi rumah korban kosong timbul niat Ripan untuk mencuri.

“Menurut pengakuan pelaku caranya masuk ke rumah dengan cara mendorong membuka pintu bagian atas yang tidak terkunci selanjutnya meloncat masuk ke dalam rumah sedangkan istrinya Beta menunggu didepan pintu untuk mengawasi apabila korban datang,” ucap Kasat.

Diakui pelaku bahwa ia telah mengambil 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg yang berada dibawah meja dapur kemudian kedua buah tabung dibawa keluar rumah pada saat itu datang pemilik rumah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku pasutri disangkakan dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 huruf 4 (e) KUHPidana,” pungkas Kasat Reskrim. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB