LINTASKALIMANTAN.CO || Danramil 1013-07/Murung hadiri pelaksanaan Mediasi Penyelesaian Tuntutan Bapak Jaga Dkk kepada PT.IMK (Indo Muro Kencana), bertempat di Aula Kantor DAD Jln.Tjilik riwut No.01 Rt/Rw 03/IV Puruk cahu Kec.Murung Kab.Murung raya. Selasa (21-06-22)
Adapun turut hadir Ketua I DAD Likon, SH.,M.Si, Sekretaris Umum DAD Herianson d Silam ,MT, Ketua 2 Bertho kondrat, MT, Pabung Kodim 1013/Mtw diwakili Letda Arh Supriyana, KabagOps Polres Kompol Sahat Pasaribu, SH, Plh.Danramil 1013-13/Sei Babuat Serma Atma wira, Kapolsek Tanah siang R.Simanjuntak, Camat Tanah siang Hendra hadinata , S.STP, Camat Sei babuat Roni paska, S.Sos, Kades tambelum Idang, PT.IMK diwakili Cakrawan, PT.IMK (Csr) Eko, ATR/BPN Yani harry, Damang Sei babuat Dengus, Eko CSR PT.IMK, Damang Tanah Siang tengah Yusep uba, dan Babhinkamtibmas Sei babuat Bripka Josua simbolon
Sekretaris umum DAD Herianson d silam, MT mengatakan, “Kami hanya memfasilitasi permasalahan dari pemerintah Desa untuk menyelesaikan permasalahan, hari ini kita mencari jalan keluar nya saja dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT.IMK (Cakrawan) mengatakan, awal bulan maret berencana pembebasan lahan bantian 61(hulubay) akan diperuntukan westdum (tumpukan batu) pada saat koordinasi kepada pihak pemilik (Bp.Jaga Dkk)lahan area westdum. Bulan april terjadi musibah longsor di area rencana Westdum, dan dukungan dari semua pihak yang terdampak musibah longsor sudah menerima Tali asih dan sepakat dari PT.IMK
“Muncul permasalahan tentang ganti rugi lahan yang sudah pernah dibahas meminta harga tinggi dengan membawa nama adat maka dari itu kami dari PT.IMK meminta bantuan ke dewan Adat DAD untuk memfasilitasi mediasi. Terjadinya longsor bukan kesengajaan dari PT.IMK murni alam curah air hujan tinggi”, ujarnya
Disisi lain Camat Tanah Siang mengatakan, alur cerita dari nilai-nilai harga yang diminta Bp.Jaga Dkk memohon untuk ditelusuri dari pihak kepolisian mungkin ada aktor dibelakang layar yang mengakibatkan keterlambatan
untuk penyelesaiannya
KabagOps Polres Kompol Sahat , SH, juga menyampaikan, kami dari Polres Murung Raya selaku pihak kemaanan, mengedepkan pelaksanaan musyawarah untuk mufakat untuk melindungi infestasi dan juga melindungi masyakarat Kabupaten Murung Raya serta juga dalam menjaga Sitkamtibmas di wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Perlu dipastikan apakah permasalahan ini berkaitan dengan adat atau tidak serta selanjutnya untuk ditindaklanjuti oleh pihak Tripika di Kecamatan untuk dilakukan mediasi kembali agar masalah tersebut dapat diselesaikan”, tegasnya
Danramil 1013-07/Murung menambahkan, “Dari bp.jaga Dkk berpegangan dengan adat kearifan lokal harus ada pemahaman dan pendekatan secara intens kepada Bp.Jaga Dkk untuk bisa menyelesaikan agar pihak pemerintahan Kecamatan Sei.Babuat dan Kec.Tanah siang untuk bisa berkoordinasi kembali agar untuk aktor dibalik layar dan harga lahan bisa titik temu dan bisa menemukan solusi bisa yang disepakati”, ujar Danramil 1013-07/Murung
(*/rls/pendim/Wln/red)