LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, sangat berkomitmen melalui usulan Pokok Pikiran (Pokir) akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Dadahup, dan Pulau Petak.
Salah satunya, kata Rahmad Jainudin, untuk rumah ibadah, Masjid Nurul Istiqamah, Handel Simpang Aya, Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, yang memang membutuhkan sentuhan dari pemerintah untuk renovasi, dan perbaikan.
“Kita sudah melakukan peninjauan kelapangan, dan melihat secara langsung Masjid Nurul Istiqamah di Desa Narahan. Dimana kondisinya sangat layak untuk dilakukan rehab, sudah diusulkan anggarannya untuk tahun depan” tegas Rahmad Jainudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan tempat Ibadah di Desa Narahan itu, lanjutnya, sangat perlu perhatian, dengan kondisi sekarang masjid tersebut hanya berdinding kayu, dan sudah termakan usia atau layak diperbaiki.
Menurut Politisi Partai Golkar Kapuas ini, saat ini, pihaknya sudah meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas, untuk melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk rehab masjid tersebut.
“Harapan kami rehab masjid tersebut, agar terealisasi dengan baik, dan masyarakat merasa lebih nyaman saat beribadah.” demikian,” pungkas anggota dewan terpilih dari Daerah Pilihan (Dapil) IV ini. (*/rls/red)