KORUPSI DD TA 2018..!!! Mantan Kades Muara Inu Resmi Ditahan Rugikan Negara 250 Juta

- Reporter

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah proses panjang oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara. Akhirnya, mantan Kades Muara Inu (2014-2019) Rudi Syahrudin Alias Rudi resmi di tahan terkait dugaan korupsi Dana Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2018.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mualiadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satio Budiarjo kepada media Lintaskalimantan.co membenarkan bahwa untuk kasus perkara korupsi Desa Muara Inu telah dilaksanakan tahap II ke Kejaksaan Negeri Barito Utara.

“Iya Mas, hari ini kita telah melakukan pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara Korupsi Pengadaan Perahu emergancy dan Pelabuhan di Desa Muara Inu, Kec. Lahei, Kab. Barito Utara Tahun Anggaran 2018,” ucap Kasat Reskrim kepada media melalui pesan WhatsApp. Rabu 23 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Wahyu bahwa akibat perbuatan tersangka Negara mengalami kerugian materil dalam peristiwa tersebut adalah + 250 juta.

“Untuk tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 tahun 1999 yang dirubah dan dilengkapi UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas AKP Wahyu.

Setelah dilakukan pelimpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara tersangka Rudi Syahrudin langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Muara Teweh untuk proses persidangan. (*/rls/ang/red)

Kepada pembaca media online Lintaskalimantan.co Redaksi menyampaikan ralat berita terkait kerugian Negara dalam peristiwa dugaan korupsi hanya lebih kurang hanya 250 juta tidak 750 juta atas kekeliruan tersebut Redaksi mohon maaf atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas
Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 15:22 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

LINTAS BERITA

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:22 WIB

You cannot copy content of this page