SIMAK..!!! Hanya Ada 155 Ormas dan LSM Yang Terdaftar di Barito Utara, Sisanya Tidak Terdaftar Bagi Yang Terdaftar Wajib Membuat Laporan Kegiatannya 6 Bulan Sekali

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Ormas dan LSM) yang sudah terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Barito Utara (Barut) wajib membuat laporan kegiatannya 6 (enam) bulan sekali.

Berdasarkan data dari KesbangPol Barito Utara pada tahun 2021 lalu sebanyak 155 ormas dan LSM yang terdaftar di KesbangPol Barito Utara. Namun ada beberapa ormas dan LSM yang belum melapor keberadaanya ke Badan Kesbanpol setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada badan KesbangPol Barito Utara, Hartanto, di Muara Teweh Baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ormas dan LSM yang tidak melapor pada dasarnya tidak ada sangsi, tetapi ormas yang tidak melapor keberadaan itu, kalau untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dan bahkan tidak mendapatkan, karena untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah wajib lapor,” kata Hartanto.

Dikatakannya, pendataan ulang ini untuk memudahkan koordinasi dan pembinaan serta mengetahui masa periode kepengurusan dan pergantian pengurus. Melapor untuk didaftar kembali dengan melampirkan photo copy kepengurusan, AD/ART, akte notaris. “Apabila tidak mendaftar ulang kepada kami akan dipertanyakan legalitasnya,” kata dia.

Lebih lanjut Hartanto, pendataan ulang itu dilakukan agar setiap keberadaan ormas .dan LSM bisa bertanggung jawab, karena keberadaan mereka di daerah ini merupakan mitra dari pemerintah daerah dalam turut serta mengawasi pembangunan.

“Sebagai sarana komonikasi antara pemerintah dengan ormas, kalau memang ada bantuan baik dalam bentuk hibah atau dalam bentuk yang lain wajib melapor,” kata dia.

Selain itu juga, apabila ormas dan LSM sangat mendukung pemerintah daerah serta mempunyai kontribusi yang sangat positif tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah. “Ormas yang berkontribusi positif kepada pemerintah bisa mendapatkan penghargaan baik matrial maupun non matrial,” ujarnya.

Setiap ormas dan LSM jelasnya dipersilahkan melaksanakan kegiatan sesuai dengan akta pendirian awal. “Akta pendirian sesuai dengan kegiatannya, misalnya bidang keagamaan tidak boleh melakukan kegiatan di luar akta pendiriannya,” kata Mas Har panggilan akrabnya.

Bahkan ada beberapa ormas dan LSM yang baru berdiri namun tidak melaporkan keberadaanya ke pemerintah daerah setempat. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page