LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Kapolsek Sepang IPDA Purwanto, S.H., bersama personel Polsek Sepang memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sepang dan Kecamatan Mihing Raya.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya Karhutla yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Sepang mengatakan, pemasangan spanduk di sejumlah lokasi menjadi salah satu sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi atau kejadian kebakaran,” ujar IPDA Purwanto.
Menurutnya, kewaspadaan perlu terus ditingkatkan, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Polsek Sepang juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Sepang dan Kecamatan Mihing Raya untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Jangan sampai kelalaian menimbulkan kebakaran yang kemudian meluas. Mari bersama menjaga lingkungan dan menciptakan wilayah yang aman dari Karhutla,” katanya. (*/rls/hms/red)







