Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kurun – Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., bersama pejabat utama Polres Gunung Mas dan personel yang terlibat dalam surat perintah siaga bencana Karhutla melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah dan pembinaan penyuluhan (Binluh) larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan berlangsung di empat titik, yakni Simpang Tewah-Kuala Kurun, Simpang Kuala Kurun-Palan Raya, Simpang Linau, dan Simpang Tanjung Riuk, Selasa (29/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

 

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Personel juga mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dari risiko kebakaran yang dapat berdampak pada kondisi sekitar.

 

Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di lokasi kegiatan. Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk larangan membakar hutan dan lahan digunakan sebagai sarana pendukung penyampaian informasi.

 

Sosialisasi dilakukan di beberapa titik yang menjadi lokasi kegiatan agar pesan pencegahan dapat disampaikan langsung kepada masyarakat. Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari komunikasi kepolisian dalam membangun kesadaran bersama terhadap bahaya Karhutla.

Baca Juga :  Wakapolres Katingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan, Perkuat Sinergi Polri dan Pemda

 

Selain larangan pembakaran, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api maupun aktivitas pembakaran. Warga juga diminta segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa pencegahan membutuhkan keterlibatan kepolisian dan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kewaspadaan serta kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kompol Indras Purwoko.

 

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran. Saluran tersebut disebutkan dalam materi kegiatan sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan laporan kepada petugas.

Baca Juga :  Baksos Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Bansos kepada Masyarakat

 

Kompol Indras Purwoko juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan apabila menemukan titik api. “Apabila menemukan titik api atau melihat adanya aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada petugas atau melalui layanan Call Center 110 agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

 

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan Binluh tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan Polres Gunung Mas melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Edukasi langsung diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Gunung Mas mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan mematuhi larangan pembakaran lahan dan segera menyampaikan informasi ketika menemukan potensi kebakaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (sp)

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka
Polsek Sepang Intensifkan Patroli Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Titik Api
Kapolda Kalteng Perintahkan Masifkan Patroli ke Titik Hotspot dan Daerah Rawan Karhutla
Polsek Sepang Intensifkan Patroli Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Titik Api
Satbinmas Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Karhutla di Gereja

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Senin, 28 September 2026 - 18:19 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla

Minggu, 27 September 2026 - 16:53 WIB

Polsek Sepang Intensifkan Patroli Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page