EFEK JERA..!!! Bukan Hanya Menjalani Hukuman Penjara, Harta Bandar Narkoba Juga Disita Negara

- Reporter

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sebagai bentuk bukti nyata dalam pemeberantasan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Kapolda Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Ditresnarkoba pada tahun 2021 lalu, berhasil mengungkap dan menangkap oelaku serta kasus TPPU  (Tindak pidana pencucian uang) yang berasal dari tindak pidana narkoba sebanyak satu kasus dengan tersangka inisial T.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombespol Nono Wardoyo mengatakan, cara ampuh memutus rantai peredaran narkoba dengan menambah berat hukuman, salah satunya semua harta disita, sampai benar benar jera.

Diungkapnya barang bukti yang berhasil disita hasil dari penjualan narkoba diantaranya satu unit mobil merk Toyota Rush warna hitam metalik dengan nopol KH 1427 HB, satu unit mobil merk Toyota Yaris warna abu-abu dengan nopol KH 1538 TH, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nopol KH 4046 HG serta uang senilai Rp. 14.000.000,00 pada rekening BRI atas nama FD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya bukan hanya kasus narkoba, untuk kasus lain juga bisa dijerat TPPU,  bila terbukti ada kejanggalan, maka penyitaan dilakukan,” Katanya. Rabu (26/1/22)

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah dalam waktu sebulan pada tahun 2022, berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pada periode bulan Januari 2022.

Para tersangka yang merupakan pengedar dan kurir akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB