LINTASKALIMANTAN.CO || Kasus pembunuhan yang dilakukan ML (42), warga Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Mempawah.
Sebelumnya ML sempat mengecoh polisi dengan alibi kematian istrinya akibat sakit.
Misnawati (22), seorang Ibu Rumah Tangga dikabarkan meninggal dunia di kediaman suaminya di Jalan Semparong, RT 12 RW 06, Dusun Sejahtera, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Senin 17 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 04.30 WIB. Pada mayat korban ditemukan bekas mencurigakan berupa bekas lilitan tali pada lehernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya pelaku ML sempat membuat alibi jika istrinya (korban) meninggal dunia karena sakit. Bahkan, mengatakan jika korban yang meminta dibunuh karena sudah tidak kuat menahan sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono, S.T.K, S.I.K, M.H saat memimpin konfrensi pers terkait kasus pembunuhan itu, Kamis (20/01).
Namun, lanjut Wendi pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku ML. Petugas melakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut termasuk pra rekonstruksi serta memperhatikan hasil otopsi, akhirnya pelaku ML mengakui jika dirinya sengaja membunuh korban dengan alasan kesal,” terang Wendi.
Masih menurut Wendi, pembunuhan yang dilakukan ML bermula ketika korban membangunkannya sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban menanyakan ML akan berangkat melaut atau tidak. Sebab, pelaku ML berprofesi sebagai nelayan.
“Setelah membangunkan ML, korban mengeluhkan sakit dan mengatakan lebih baik mati dari pada menahan sakit. Inilah yang memicu pelaku ML kesal dan berniat menghabisi nyawa istrinya,” ucap Kasat.
Lantaran kesal, imbuh dia, ML mengambil tali ayunan anaknya yang tergantung di plafon kamar dan melilitkan tali tersebut ke leher istrinya. Kemudian, pelaku ML menjerat leher istrinya selama kurang lebih 10-15 menit.
“Tali dililit sebanyak empat kali dan dijerat selama 10-15 menit. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa anaknya yang masih berusia 11 bulan keluar dari kamar dan meninggalkan mayat korban,” kata Kasat.
Saat itulah, sambung Kasat, pelaku ML berniat membuat alibi untuk menutupi kasus pembunuhan tersebut. Pelaku ML mengunci kamar dari luar dan seakan-akan menggedor pintu kamar.
“Kemudian, pelaku ML berpura-pura masuk dari jendela. Setelah itu, pelaku ML membuka lilitan tali dan membawa mayat istrinya keluar kamar. Sembari memberitahukan orang tuanya bahwa istrinya meninggal dunia karena gantung diri,” tuturnya. (*/rls/mwh/red)