KOMPAK..!!! Pasutri Ketangkap Polisi Miliki 570,7 Gram Sabu dan 218 Butir Pil Ekstasi

- Reporter

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satres Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang melibatkan pasangan suami dan istri (Pasutri).

Didepan awak media, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. menyampaikan pihaknya pertama kali mengamankan seorang pria berinisial HM (33) yang diduga menyimpan dan memiliki Narkoba.

Diketahui, HM diamankan di Jalan Tembus Mantuil RT. 16 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota setempat, pada Rabu (05/01) sekitar jam 18.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami amankan 6 paket dengan berat keseluruhan 504,78 Gram dari HM, ” ungkap Kapolresta Banjarmasin saat menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba di depan Kantor Sat Narkona Polresta Banjarmasin, Rabu (12/01).

Kemudian, dari penangkapan tersebut langsung dikembangkan dan mengamankan seorang wanita berinisial JM yang juga merupakan istri dari HM.

“Dari JM kami mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 8 paket dengan berat 65,92 Gram dan 218 butir ekstasi berwarna merah muda yang disimpan di dalam tas belanja warna biru, ” terang Kapolresta Banjarmasin.

Selain itu mengamankan barang bukti narkoba dengan jenis Sabu-sabu dan Ekstasi dari pasangan suami istri tersebut.

Sat Narkoba Polresta Banjarmasin juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 buah kotak rokok, 2 buah tas dengan warna abu-abu dan merah, 1 plastik ungu dan 1 Handphone.

Kemudian juga diamankan 3 pak plastik klip, 2 timbangan digital dengan warna silver dan hitam.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu menuturkan suami istri tersebut diduga jaringan Banjarmasin.

“Dari hasil pengungkapan Sabu dengan berat 570,7 Gram sabu dan 218 butir ekstasi ini, kami telah menyelamatkan 8.778, ” tutur Kapolresta Banjarmasin.

Turut hadir penyampaian ungkap tersebut Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin dan perwakilan dari BNNK Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan LKBH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas
Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

You cannot copy content of this page