LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa setiap tahun anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi jalan sangatlah besar yakni mencapai hingga ratusan miliar.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, anggaran rehabilitasi infrastrukur jalan hampir setiap tahunnya sebesar Rp750 miliar.
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyebut anggaran yang sangat besar ini seharusnya dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan lainnya di Kalteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan lain dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kalteng,” kata Sugianto Sabran dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Jumat (08/01).
Tetapi anggaran yang sangat besar ini harus dialokasikan setiap tahunnya oleh pemerintah provinsi, agar tetap tersedianya ruas jalan yang memadai dan nyaman dilalui oleh masyarakat.
Sugianto mengatakan, apabila akses jalan yang tersedia kondisinya tidak benar-benar baik, maka akan berdampak terhadap terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat serta lainnya.
“Oleh karena itu, kami terus berupaya mengalokasikan anggaran yang besar untuk rehabilitasi jalan tersebut. Di lain sisi kami juga terus berupaya membenahi tentang berbagai perizinan yang ada di Kalteng,” ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, hanya saja izin-izin yang disalahgunakan pasti akan direkomendasikan dicabut.
“Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan lainnya,” tegas Sugianto.
Hal ini bertujuan agar berbagai izin usaha yang diberikan benar-benar memberikan manfaat besar terhadap pembangunan di Kalteng, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/rls/mmc/hms/tim/red)