LUAR BIASA..!!! Pemprov Kalteng Setiap Tahun Anggarkan Perbaikan Jalan Rp750 Milyar, Namun Faktanya Masih Ada Jalan Yang Rusak?

- Reporter

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa setiap tahun anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi jalan sangatlah besar yakni mencapai hingga ratusan miliar.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, anggaran rehabilitasi infrastrukur jalan hampir setiap tahunnya sebesar Rp750 miliar.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyebut anggaran yang sangat besar ini seharusnya dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan lainnya di Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan lain dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kalteng,” kata Sugianto Sabran dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Jumat (08/01).

Tetapi anggaran yang sangat besar ini harus dialokasikan setiap tahunnya oleh pemerintah provinsi, agar tetap tersedianya ruas jalan yang memadai dan nyaman dilalui oleh masyarakat.

Sugianto mengatakan, apabila akses jalan yang tersedia kondisinya tidak benar-benar baik, maka akan berdampak terhadap terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat serta lainnya.

“Oleh karena itu, kami terus berupaya mengalokasikan anggaran yang besar untuk rehabilitasi jalan tersebut. Di lain sisi kami juga terus berupaya membenahi tentang berbagai perizinan yang ada di Kalteng,” ungkapnya.

Dalam hal ini pihaknya terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, hanya saja izin-izin yang disalahgunakan pasti akan direkomendasikan dicabut.

“Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan lainnya,” tegas Sugianto.

Hal ini bertujuan agar berbagai izin usaha yang diberikan benar-benar memberikan manfaat besar terhadap pembangunan di Kalteng, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/rls/mmc/hms/tim/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB