LUAR BIASA..!!! Pemprov Kalteng Setiap Tahun Anggarkan Perbaikan Jalan Rp750 Milyar, Namun Faktanya Masih Ada Jalan Yang Rusak?

- Reporter

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa setiap tahun anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi jalan sangatlah besar yakni mencapai hingga ratusan miliar.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, anggaran rehabilitasi infrastrukur jalan hampir setiap tahunnya sebesar Rp750 miliar.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyebut anggaran yang sangat besar ini seharusnya dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan lainnya di Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan lain dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kalteng,” kata Sugianto Sabran dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Jumat (08/01).

Tetapi anggaran yang sangat besar ini harus dialokasikan setiap tahunnya oleh pemerintah provinsi, agar tetap tersedianya ruas jalan yang memadai dan nyaman dilalui oleh masyarakat.

Sugianto mengatakan, apabila akses jalan yang tersedia kondisinya tidak benar-benar baik, maka akan berdampak terhadap terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat serta lainnya.

“Oleh karena itu, kami terus berupaya mengalokasikan anggaran yang besar untuk rehabilitasi jalan tersebut. Di lain sisi kami juga terus berupaya membenahi tentang berbagai perizinan yang ada di Kalteng,” ungkapnya.

Dalam hal ini pihaknya terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, hanya saja izin-izin yang disalahgunakan pasti akan direkomendasikan dicabut.

“Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan lainnya,” tegas Sugianto.

Hal ini bertujuan agar berbagai izin usaha yang diberikan benar-benar memberikan manfaat besar terhadap pembangunan di Kalteng, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/rls/mmc/hms/tim/red)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas
Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

You cannot copy content of this page