LINTASKALIMANTAN.CO || Karena kesal direlai saat berkelahi seorang pria berinisial S (25) warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan penganiayaan terhadap pedagang di Lapangan Murjani dengan menggunakan senjata tajam atau sajam. Sabtu (08/01)
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membenarkan terjadi kasus penganiayaan pedagang di lapangan Murjani.
Menurut Tajudin, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung dengan korban, akibat ditegur saat berkelahi dengan orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena pelaku dilerai saat berkelahi dengan orang yang tak dikenal, atas kejadian tersebut korban mengalami luka di wajah pada bagian pelipis sebelah kanan,” ujarnya, Minggu (09/01).
Kronolgisnya jelas Tajudin, pada malam Minggu itu di warung pentol goreng sekitar lapangan Murjani tepatnya depan kantor DPRD Kelurahan Komet , Kecamatan Banjarbaru Utara terjadi tindak pidana penganiayaan.
Saat itu pelaku berinisial S berkelahi dengan orang tak dikenal di dekat tempat jualan milik korban.
Lalu korban melerai S dengan orang tidak dikenal tersebut, alhasil setelah dilerai dan lawannya meninggalkan tempat kejadian.
Namun S rupanya tidak terima dengan teguran korban, sehingga ia kembali lagi menemui korban dan langsung mencabut pisau yang disimpannya di pinggang sebelah kanan.
Kemudian langsung mengayunkan sajam jenis pisau tersebut ke arah wajah korban dan mengenai pelipis sebelah kanan.
“Akibatnya korban mengalami luka dan selanjutnya S melarikan diri. Namun anggota Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan pelaku,” jelas Tajudin.
Akibat ulahnya, S disangkakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (*/rls/red)