Sembari Sampaikan Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Ingatkan Waspada Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Seperti halnya dikmas lantas yang kali ini dilakukan oleh para personel Satlantas kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H., Kamis (18/6/2026) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Hermanto menjelaskan, dikmas lantas kali ini disampaikan sembari juga mengingatkan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

“Kami mengingatkan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara serta menjaga keamanan kendaran bermotor saat terpakir di tempat kediaman masing-masing maupun tempat umum,” jelasnya.

Hermanto mengungkapkan bahwa beberapa tips juga disampaikan kepada masyarakat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

Baca Juga :  Hadiri Pelepasan Siswa, Polsek Pahandut Dukung Pembinaan Generasi Muda Berkarakter

“Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkapnya.

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)

Berita Terkait

Kapolres Katingan Hadiri Penyerahan Bantuan Gubernur, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Kapolres Katingan Hadiri Penyerahan Bantuan Gubernur, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page