Jalan Penghubung Gunung Mas–Murung Raya Rusak Parah, Proyek Bernilai Ratusan Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Kondisi jalan penghubung antar Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya, tepatnya di ruas Kuala Kurun–Sei Hanyo–Tumbang Lahung hingga SP Muara Lahung, dilaporkan mengalami kerusakan parah. Permukaan jalan yang berlubang dan bergelombang disebut membahayakan pengguna, padahal proyek tersebut baru rampung pada 2022 dan 2024.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk proyek tersebut. Untuk ruas preservasi Jalan Kuala Kurun–Sei Hanyo–Tumbang Lahung sepanjang 83,04 km, digelontorkan dana sebesar Rp56,78 miliar. Sementara preservasi Jalan Tumbang Lahung–Simpang Muara Lahung sepanjang 60,28 km menelan biaya Rp81,14 miliar. Ditambah lagi penanganan longsor dengan anggaran Rp27,88 miliar.

Ironisnya, kondisi jalan yang baru dibangun itu kini tidak layak dilalui. Hal ini menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi (LSM KPK) Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua DPD LSM KPK Kalteng, Syahridi, mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan, diduga volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak dan gambar kerja, sehingga menyebabkan kerusakan di sejumlah titik,” ujarnya, Selasa (3/6).

Proyek jalan tersebut dikerjakan dalam dua tahap, yakni tahun 2022 dan 2024 oleh PT Tahasak Sungei Kahayan dengan nilai kontrak masing-masing Rp48,2 miliar dan Rp40,5 miliar. Syahridi menduga terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Jika dugaan ini terbukti, maka jelas ada perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Nasional II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Jacob Novi Manuhutu, mengaku telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

“Saya sudah dipanggil dan diwawancarai oleh Kejati Kalteng untuk klarifikasi. Kami juga akan turun bersama ke lapangan untuk pengecekan,” kata Jacob.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Jacob menyebut kerusakan jalan disebabkan oleh angkutan batu bara yang membawa muatan berlebih.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan pihak Kejati Kalteng. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengatakan hingga kini belum ada laporan atau aduan resmi yang masuk ke Kejati terkait proyek tersebut.

“Kami belum menerima laporan resmi. Tapi satu bulan lalu kami melewati jalan itu dan memang kondisinya rusak parah, lapisan aspalnya sangat tipis,” ungkap Dodik.

Ia menambahkan, Kejati Kalteng terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek infrastruktur tersebut.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat. Silakan ajukan temuan jika memang ada indikasi pelanggaran,” pungkasnya.

Dilansir dari Tabengan

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Forum Konsultasi Publik Polres Pulang Pisau 2025: Wujud Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian
RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Didera Krisis Keuangan, Layanan Kesehatan Terancam
Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Harlah Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pelabuhan Rambang Ramai Wisatawan di Akhir Pekan, Wisata Susur Sungai Dan Kulinir Khas Daerah Jadi Daya Tarik Utama
Perpani Kalteng Lakukan Konsolidasi Menuju PON 2028: Agustan Saining Nahkodai Kepengurusan Baru
Tegas Lawan Premanisme, Kapolres Pulang Pisau Ajak Warga Tak Ragu Lapor Polisi
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:43 WIB

Forum Konsultasi Publik Polres Pulang Pisau 2025: Wujud Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:28 WIB

Jalan Penghubung Gunung Mas–Murung Raya Rusak Parah, Proyek Bernilai Ratusan Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Didera Krisis Keuangan, Layanan Kesehatan Terancam

Senin, 2 Juni 2025 - 11:45 WIB

Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Harlah Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:07 WIB

Pelabuhan Rambang Ramai Wisatawan di Akhir Pekan, Wisata Susur Sungai Dan Kulinir Khas Daerah Jadi Daya Tarik Utama

Minggu, 1 Juni 2025 - 03:53 WIB

Perpani Kalteng Lakukan Konsolidasi Menuju PON 2028: Agustan Saining Nahkodai Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page