LINTAS KALIMANTAN | Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pemuda Mandau Talawang (LSR LPMT) Kalimantan Tengah angkat bicara menyikapi polemik yang melibatkan konten kreator Saifulah, atau yang dikenal melalui akun media sosialnya dengan nama Saif_Hola. Konten parodi yang dinilai menyindir Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menuai beragam respons dari masyarakat hingga memicu rencana pemanggilan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Ketua Umum LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah, menyampaikan bahwa pihaknya berperan dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kalteng, sekaligus mendukung kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran.
“Kalau besok memang ada sidang atau pemanggilan dari DAD Kalteng terhadap Saifulah atau Saif Hola, itu merupakan hak dan kewenangan lembaga adat sebagai induk seluruh ormas di Kalimantan Tengah,” ujar Agatisansyah, Senin (21/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya semua pihak untuk menghormati proses dan keputusan yang akan diambil oleh DAD. Menurutnya, sebagai lembaga adat tertinggi, keputusan DAD bersifat mengikat dan patut dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat.
“DAD adalah representasi masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi marwah dan norma adat. Wajar jika mereka merasa tersinggung atas konten yang viral tersebut, apalagi Gubernur Agustiar Sabran merupakan Ketua Umum DAD Kalteng,” tegas pria yang akrab disapa Gatis ini.
Gatis juga menuturkan bahwa dirinya telah meminta secara langsung kepada Saifulah untuk memenuhi panggilan DAD Kalteng sebagai bentuk tanggung jawab moral atas konten yang telah dipublikasikan.
“Ini bagian dari konsekuensi sebagai konten kreator. Bila ada pihak yang merasa tersinggung, maka sudah sepatutnya diselesaikan dengan cara yang bermartabat dan menghormati adat yang berlaku,” lanjutnya.
Lebih jauh, pria kelahiran Mungku Lama ini menyatakan bahwa gejolak reaksi dari berbagai pihak merupakan hal wajar, karena sosok Agustiar Sabran bukan hanya pemimpin formal, tetapi juga tokoh yang sangat dicintai masyarakat Kalteng.
Ia juga memastikan bahwa langkah yang diambil oleh LSR LPMT dengan motto nya Sejuta cinta dengan siapa saja maka permasalahan ini merupakan hasil koordinasi bersama berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, Polda Kalteng, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi pers seperti PWI.
“Langkah kami ini murni merupakan tanggung jawab moral untuk menjaga situasi Kalteng tetap aman dan damai. Semua proses yang kami lakukan telah kami sampaikan kepada DAD Kalteng untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme adat,” pungkasnya.(*/rls/
–