Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Murung Raya, jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (28) yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Kapten Mulyono, Desa Dirung Lingkin, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya.

Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Sutrisno, S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima informasi, tim kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mengetahui ciri-ciri terduga pelaku, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Iptu Sutrisno, Kamis (17/4/2025).

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok milik pelaku. Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke kediaman tersangka dan ditemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam tas gendong di kamar pelaku.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak empat paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone, sepeda motor, plastik klip kosong, tas gendong, dan satu alat tes narkoba. Hasil tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Murung Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Sutrisno. (hms)

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page