SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

- Reporter

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap GY, oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AS, seorang artis lokal.

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Adv. Ajungs TH L Suan, SH, dari kantor hukum Ajungs & Partners, Selasa (8/4/2025).

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Kalteng, khususnya Subdit Renakta yang telah bekerja secara profesional hingga terbitnya SPDP. Ini menandakan bahwa kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ajungs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajungs menjelaskan bahwa SPDP tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yang secara resmi menyatakan dimulainya proses penyidikan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan AS sebagai pelapor.

“Sejak awal kami yakin bahwa laporan ini didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat. Sebagai kuasa hukum, tugas kami adalah memastikan klien mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ajungs menekankan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mendahului proses hukum. Semua pernyataan yang disampaikan kepada media, menurutnya, merupakan opini hukum berdasarkan keyakinan dan bukti yang dimiliki.

“Apa salahnya menyampaikan pendapat selama tidak melangkahi proses hukum? Jika kasus ini viral, mungkin karena klien kami dikenal sebagai artis lokal dan mendapat simpati publik. Tidak heran jika ada pihak yang merasa terusik,” jelasnya.

Pria kelahiran Jangkang itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini demi keadilan untuk AS serta sebagai upaya agar tidak ada lagi kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan yang bekerja di dunia hiburan.

Diketahui, dugaan kekerasan seksual terjadi pada Januari 2025, saat AS tampil dalam sebuah acara di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 9, Gang Petuk Ketimpun, Palangka Raya. Kasus ini kemudian mencuat dan menjadi sorotan publik setelah laporan resmi dilayangkan ke aparat penegak hukum. (*/rls/red)

(AULIA)

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page