LINTAS KALIMANTAN | Personel Polsek Timpah, Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Aruk RT.003, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas,Senin 7-4-2025. Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.10 WIB ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Timpah, Bripka Firman. Adapun lahan yang diperiksa merupakan milik warga bernama Sdr. Abdul Nafiq, dengan luas mencapai kurang lebih 5.000 m². Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pertanian hortikultura, khususnya tanaman semangka.
Kapolsek Iptu Sugeng Prayetno,S.H Timpah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. “Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan mendorong warga lainnya agar memanfaatkan lahan pekarangan yang belum produktif. “Kami mendorong warga desa untuk memanfaatkan pekarangan dengan tanaman bergizi. Kami juga mendata kendala seperti ketersediaan pupuk, bibit, benih ikan, maupun alat pertanian, yang nantinya akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menciptakan ketahanan pangan. “Langkah ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk lebih produktif dalam memanfaatkan potensi lahan di sekitar mereka,” tutupnya. (*/rls/hms/red).