Mediasi Sengketa Tanah Gagal, PT Tri Oetama Persada Mangkir dari Pertemuan

- Reporter

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Upaya mediasi sengketa lahan antara Budianto dan kawan-kawan dengan PT Tri Oetama Persada yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Kapuas Tengah dan Polsek Kapuas Tengah berakhir tanpa hasil. Pasalnya, pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan yang telah di jadwalkan. Jumat 28-3-2025.

Mediasi yang diharapkan dapat menjadi solusi atas perselisihan tanah tersebut gagal mencapai keputusan konkret. Merespons situasi ini, Kepala Desa Buhut Jaya akan menerbitkan surat keterangan tanah yang menegaskan bahwa lahan tersebut tidak dalam status sengketa. Surat tersebut dibuat berdasarkan permohonan Budianto dan kawan-kawan serta telah diketahui oleh Camat Kapuas Tengah.

Dalam mediasi ini, Budianto dan kawan-kawan didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Helsinto, S.H., M.H., Aprianto Debon, S.H., M.H., dan Samsul, S.H.Camat Kapuas Tengah, Mises, S.STP, M.A.P., menegaskan bahwa berdasarkan dokumen yang ada, tanah yang diklaim oleh Budianto dan kawan-kawan tidak berstatus sengketa dengan pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini turut diperkuat oleh Kepala Desa Buhut Jaya, yang menyatakan bahwa hak atas tanah tersebut sah secara administratif dan tidak dapat diklaim oleh pihak lain.Mangkirnya PT Tri Oetama Persada dari mediasi ini meningkatkan potensi berlanjutnya konflik kepemilikan lahan.

Pemerintah setempat pun mengimbau semua pihak agar menempuh jalur hukum atau solusi yang lebih konstruktif guna mencegah konflik yang berkepanjangan.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 Apr 2025 - 17:53 WIB

You cannot copy content of this page