LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan mengantisipasi kenaikan harga komoditi pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Satgas Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Besar Jl. Ahmad Yani, Palangka Raya.Kamis 26-3-2025.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, S.Pd., M.A., turut mendampingi kegiatan ini bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta mengendalikan inflasi menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Ir. H. Achmad Zaini, M.P., Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Perum Bulog Kanwil Kalteng, dan dinas-dinas terkait lainnya.
Sidak diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya di depan Bali Indah Foto, Jl. Ahmad Yani. Selanjutnya, tim sidak berkeliling pasar untuk berdialog langsung dengan para pedagang guna memantau harga dan stok bahan pangan.
Dari hasil pemantauan, Wakil Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa ketersediaan barang kebutuhan pokok masih aman dan tidak ditemukan kelangkaan. Stok bahan pangan juga dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Beberapa harga bahan pokok yang dipantau antara lain beras medium berkisar Rp 15.000 hingga Rp 18.000 per kilogram, beras premium Rp 17.000 hingga Rp 18.500 per kilogram, gula pasir Rp 18.000 per kilogram, minyak goreng Rp 14.000 hingga Rp 24.000 per liter, daging sapi segar Rp 150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 42.000 per kilogram yang mengalami kenaikan dari Rp 39.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 33.600 per kilogram, cabai merah keriting dan cabai rawit Rp 100.000 per kilogram, serta bawang merah Rp 44.000 per kilogram dan bawang putih Rp 46.000 per kilo. (*/rls/hms/red)