LINTAS KALIMANTAN | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalteng menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025).Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai membuka peluang kembalinya dwifungsi militer di sektor sipil.Aksi yang berlangsung sejak pagi itu sempat memanas ketika mahasiswa mencoba menerobos barikade aparat kepolisian untuk masuk ke gedung dewan. Bentrokan pun tak terhindarkan saat demonstran mendesak agar pintu gerbang dibuka demi bertemu langsung dengan perwakilan rakyat.“Kami sudah lebih dari 30 menit berorasi, tetapi tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui kami. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak serius mendengar suara rakyat,” ujar salah satu orator aksi.Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap dominasi militer di jabatan sipil. Mereka menilai bahwa keterlibatan militer dalam posisi-posisi sipil bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.Sementara itu, kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan gedung DPRD Kalteng dengan tuntutan utama pencabutan UU TNI. (*/rls/sgn/red).