LINTAS KALIMANTAN | Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali berulah dengan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Pelaku, AT alias Azi (30), yang merupakan anak mantan pejabat di Kotawaringin Timur (Kotim), menggunakan modus licik dengan menyisipkan sabu ke dalam tahu goreng.Kasus ini terungkap pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas lapas yang tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan makanan mencurigai bungkusan tahu goreng yang ditujukan untuk AT, yang saat ini mendekam di Blok 5E.”Petugas lapas saat itu curiga dengan titipan untuk terlapor,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, Rabu, 19 Maret 2025.Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam tahu goreng tersebut. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Peristiwa ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan dengan berbagai modus. Aparat penegak hukum berjanji akan memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*/rls/hms/red)