Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Sanaman Mantikei Serahkan Terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Katingan

- Reporter

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Katingan melalui Polsek Sanaman Mantikei kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam rangka mendukung Program Prioritas Asta Cita Presiden RI. Pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial LAS (30) beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan, IPTU Supriyadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terduga pelaku telah kami terima di Satresnarkoba Polres Katingan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,15 gram, uang tunai Rp200.000, alat komunikasi berupa handphone, serta barang bukti lainnya,” jelas IPTU Supriyadi.

Menurutnya, pelaku ditangkap di rumahnya. Barang bukti ditemukan di dalam sebuah kotak plastik bening dengan tutup berwarna ungu yang diletakkan di atas meja di kamar tidur pelaku.

Atas perbuatannya, LAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Katingan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (*/rls/HMS/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page