Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi

- Reporter

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Ramadan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Acara di Halaman Uji Praktek SIM Satpas Satlantas Polres Kobar, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani, ini diikuti oleh Unsur Forkopimda dan sejumlah tamu undangan.

Dalam operasi tersebut, Polres Kobar berhasil menyita 500 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk, berbagai jenis makanan dan minuman kadaluarsa, 20 buah knalpot brong dan 148,67 gram narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kotawaringin Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kobar. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Rendra.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kotawaringin Barat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Polres Kobar akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah tersebut. (*)

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page