LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Ramadan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Acara di Halaman Uji Praktek SIM Satpas Satlantas Polres Kobar, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani, ini diikuti oleh Unsur Forkopimda dan sejumlah tamu undangan.
Dalam operasi tersebut, Polres Kobar berhasil menyita 500 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk, berbagai jenis makanan dan minuman kadaluarsa, 20 buah knalpot brong dan 148,67 gram narkotika jenis shabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kotawaringin Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kobar. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Rendra.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kotawaringin Barat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polres Kobar akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah tersebut. (*)