Tangis Pecah di Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Istri Korban Tolak Permintaan Maaf Terdakwa

- Reporter

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Suasana haru dan tegang menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya saat persidangan kasus pembunuhan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, kembali digelar pada Senin (17/3). Perkara ini menyeret mantan anggota kepolisian Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) sebagai terdakwa utama, dengan Muhammad Haryono (MH) sebagai saksi mahkota yang turut terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi pada November 2024 lalu.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua PN Palangka Raya, Muhammad Ramdes, menghadirkan keluarga korban, termasuk istri Budiman, Sidah (32), serta ayahnya. Dalam persidangan, AKS yang tak kuasa menahan tangis menyampaikan permohonan maaf kepada Sidah atas perbuatannya. Namun, Sidah dengan tegas menolak permintaan maaf tersebut, bahkan menolak saat AKS mencoba mencium tangannya.Senin 17-3-2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Ikhlas ya ikhlas, tapi dia tetap tidak bisa kembali. Kalau cuma dihukum beberapa tahun, itu tidak sesuai dengan apa yang dia lakukan,” ujar Sidah kepada awak media usai persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum AKS, Suriansyah Halim, menyampaikan bahwa kliennya siap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap keluarga korban.

“Terdakwa AKS, melalui istrinya, telah menyampaikan di depan sidang bahwa ia akan membantu dan bertanggung jawab terhadap anak-anak korban jika pihak keluarga berkenan,” ujarnya.

Sidang lanjutan kasus ini masih akan terus berproses untuk menentukan vonis terhadap AKS. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan harus mencerminkan keadilan bagi korban dan keluarganya.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 Apr 2025 - 17:53 WIB

You cannot copy content of this page