Ciptakan Kamtibmas di Bulan Ramadan, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan dan Sita Ratusan Botol Miras Tanpa izin

- Reporter

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang diedarkan tanpa adanya ijin resmi.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zurkanain, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan, penyitaan miras ilegal tersebut bermula saat pihaknya melaksanakan patroli tindak pidana ringan (Tipiring) di wilayah Kota Palangka Raya.

“Saat melakukan patroli pihaknya mendapati empat warga yang sedang berjualan miras di dalam mobil yang berdekatan dengan acara pernikahan,” jelas Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak menunggu lama, tim patroli yang dipimpin oleh Kasipammat Ditsamapta AKP Kusean Afandi, S.H. mendatangi penjual tersebut untuk dilakukan pengecekan kelengkapan surat izin berjualan,” sambung Arie.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan. Tim patroli tidak mendapati surat izin dari penjualan miras itu, dan kemudian pihaknya mengamankan ke empat terduga Tipiring untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut ke kantor Ditsamapta.

“Kita amankan empat terduga pelaku beserta barang bukti berupa, tiga unit kendaraan R4 dan satu R2 serta 617 botol miras yang diperjualbelikan tanpa izin,” terang Arie, Minggu (16/3/2025).

Arie menegaskan, dalam hal ini para tersangka telah diberikan sangsi berupa tindak pidana ringan dan untuk barang bukti akan dilakukan proses penindakan lebih dalam oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menciptakan suasana aman dan nyaman terutama bulan Ramadan,” imbaunya

“Dengan dilaksanakan Patroli Tippiring ini, diharapakan dapat menciptakan suasana Ramadan yang nyaman. Dan juga memberantas para oknum penjual minuman keras ilegal, yang bisa membahayakan pengguna maupun orang disekitarnya,” pungkasnya. (Hf/adji/sam)

Berita Lainnya

Kapolri Resmikan 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pejaten
Ciptakan Investasi Aman, Polda Kalteng Komitmen Berantas Aksi Premanisme
Rumkit Bhayangkara Gelar Sidang Nasehat Perkawinan bagi Pegawai BLU Non-ASN
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Hadiri Rakor Penentuan Lokasi CFD 
Sigap Tanggap Bencana, Kapolsek Pahandut Tinjau Kondisi Banjir di Petuk Katimpun
Dengan Humanis, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Layani Pemohon SIM
Program Mudik Aman Keluarga Nyaman, Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Datangi Kantor DAMRI 
Program Mudik Aman Keluarga Nyaman, Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Datangi Kantor DAMRI 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 15:57 WIB

Kapolri Resmikan 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pejaten

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ciptakan Kamtibmas di Bulan Ramadan, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan dan Sita Ratusan Botol Miras Tanpa izin

Senin, 17 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ciptakan Investasi Aman, Polda Kalteng Komitmen Berantas Aksi Premanisme

Senin, 17 Maret 2025 - 15:11 WIB

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Hadiri Rakor Penentuan Lokasi CFD 

Senin, 17 Maret 2025 - 15:07 WIB

Sigap Tanggap Bencana, Kapolsek Pahandut Tinjau Kondisi Banjir di Petuk Katimpun

Senin, 17 Maret 2025 - 15:03 WIB

Dengan Humanis, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Layani Pemohon SIM

Senin, 17 Maret 2025 - 15:00 WIB

Program Mudik Aman Keluarga Nyaman, Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Datangi Kantor DAMRI 

Senin, 17 Maret 2025 - 15:00 WIB

Program Mudik Aman Keluarga Nyaman, Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Datangi Kantor DAMRI 

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolri Resmikan 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pejaten

Senin, 17 Mar 2025 - 15:57 WIB

You cannot copy content of this page