LINTAS KALIMANTAN | Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Kapolres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., melakukan pengecekan kesiapan layanan Call Center 110 Polri di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Mura, Kamis (13/3/2025).
AKBP Irwansah menyatakan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan upaya Polri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan keamanan publik. Sistem aplikasi yang digunakan dalam layanan ini memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara masyarakat dan kepolisian, sehingga respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat lebih terkontrol dan terorganisir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat yang menghubungi nomor akses 110 akan langsung tersambung dengan petugas yang siap memberikan layanan, baik untuk permintaan informasi, pelaporan kejadian seperti kecelakaan, bencana, maupun gangguan keamanan, serta pengaduan terkait tindak kriminal seperti penghinaan, ancaman, dan kekerasan,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa layanan Contact Center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan untuk laporan palsu atau informasi bohong. “Polri akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan layanan, termasuk melakukan pelacakan terhadap pelapor yang memberikan informasi tidak benar,” tegasnya.
Dengan pengecekan ini, Polres Murung Raya memastikan kesiapan layanan Contact Center 110 dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2025, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
(hms/sam)