Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- Reporter

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (41) di kediamannya di Desa Tamban Baru Selatan, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. M, yang berprofesi sebagai petani, ditangkap pada Jumat (7/3/2025) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat kotor 2,73 gram, satu timbangan digital, uang tunai Rp 350 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku langsung kami amankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hengky, Minggu (9/3/2025).

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di wilayah Kapuas. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Miliki 5,67 Gram Sabu, Wanita di Kapuas Diamankan Polisi
Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu
Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink
Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:06 WIB

Miliki 5,67 Gram Sabu, Wanita di Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:04 WIB

Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:31 WIB

Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:21 WIB

IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:42 WIB

Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink

Senin, 10 Maret 2025 - 11:46 WIB

Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page