LINTAS KALIMANTAN | Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) mengungkap dugaan konspirasi korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif senilai Rp156,81 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Dugaan ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh tim pemantau dari Buser Bhayangkara 74 dan Jurnal Polisi Nasional.
Perwakilan LPPN-RI, Dasman, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau alokasi anggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, yang menganggarkan dana besar untuk pengadaan papan tulis interaktif di sekolah-sekolah. Namun, hasil investigasi menunjukkan indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pengadaan ini, terutama terkait kualitas barang yang didistribusikan ke sekolah-sekolah,” ujar Dasman dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Surat Klarifikasi Tak Digubris
Pada 21 Februari 2025, LPPN-RI telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, surat tersebut belum mendapat tanggapan. Bahkan, Kabid Program yang berwenang, berinisial T, juga belum memberikan jawaban yang jelas dengan alasan kesibukan.
Barang Tak Sesuai Standar
LPPN-RI menilai pengadaan papan tulis interaktif ini seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Kalimantan Tengah. Namun, berdasarkan investigasi di lapangan, banyak perangkat yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Saat kami melakukan pengecekan langsung ke beberapa sekolah, ditemukan bahwa papan tulis interaktif yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Bahkan, beberapa kepala sekolah mengaku menerima perangkat dengan kualitas buruk,” tambah Dasman.
Tak hanya itu, dugaan korupsi semakin menguat setelah ditemukan fakta bahwa sebagian besar pengadaan dilakukan melalui toko-toko di Jakarta Barat, yang dinilai mencurigakan.
LPPN-RI: Usut Tuntas
Dasman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tetapi jika dugaan konspirasi ini benar, maka ini adalah skandal besar yang harus diusut tuntas,” tegasnya.
Hingga kini, investigasi masih berlanjut, dan LPPN-RI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.(*/rlssgn/red)
Sumber Monitor Kalteng