Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink

- Reporter

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah agen BRILink di Jalan Rajawali KM 4, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Kerugian akibat aksi kejahatan ini diperkirakan mencapai Rp 80 juta.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Suyatman, menyatakan bahwa tim kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan awal, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan lokasi dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Suyatman pada Kamis (13/3/2025).

Selain melakukan penyelidikan, personel Satuan Samapta (Satsamapta) juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV tambahan dan pengamanan ganda pada akses masuk.

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan terus mengintensifkan patroli guna mencegah kejadian serupa di wilayah hukumnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 Apr 2025 - 17:53 WIB

You cannot copy content of this page