Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sempat melakukan perlawanan seorang pria tersangka perusakan di Kantor Desa Umpang, ketika Personel Polres Kobar melakukan pengamanan. Kejadian ini pada hari Sabtu 08 maret 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Diungkapkan, Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dani yang didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrurrazi dan Kasi Humas Iptu Paindoan Siregar dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Polres setempat, Senin (10/3/2025).

“Tersangka Sym berjalan kaki melintas didepan rumah pelapor. Kemudian pelapor meminta tolong untuk menaikkan motornya yang rusak ke atas mobil pickup untuk diperbaiki ke luar desa,” kata Wakapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dia jelaskan bahwa tersangka Sym memberi tahu kepada pelapor akan menjual mesin penggiling padi. Akan tetapi pelapor menolak karena mesin tersebut merupakan aset milik pemerintah Desa Umpang.

“Ketika dalam perjalanan ke bengkel, pelapor bertemu dengan seorang penerima barang rongsokan seraya memperingatkan agar tidak menerima atau membeli mesin penggiling padi jika itu ditawarkan oleh tersangka Sym, karena barang tersebut milik desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakapolres sampaikan bahwa pelapor kaget ketika pulang dari bengkel motor yang berada di desa Runtu. Hal ini istrinya memberitahu, tersangka Sym telah melakukan perusakan di Kantor Desa Umpang.

“Setelah mendapat informasi ini Pelapor bergegas ke kantor desa. Dan mendapati sejumlah barang kondisinya sudah rusak,” tambahnya.

Akibat ulah brutal tersangka tersebut Pemerintah Desa Umpang mengalami kerugian materiil sebesar Rp 49,7 juta. Selanjutnya pihak kami melakukan pengamanan tersangka.

“Saat pengamanan, tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas kami dengan menembak menggunakan senapan angin dan pelurunya mengenai pelipis petugas. Dan akhirnya tersangka dapat diamankan,” ungkap Rendra.

Wakapolres menjelaskan bahwa terkait petugas yang terkena peluru saat itu, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih intensif.

“Alhamdulillah, kondisi petugas kami saat ini sudah membaik. Berkat respons cepat personel lain saat di lapangan dan tim medis rumah sakit,” ujar Wakapolres.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi satu batang kayu, satu unit laptop, tiga printer, satu meja kaca, dua kipas angin, tiga lemari kaca, dan satu perangkat WiFi.

“Atas perbuatannya, tersangka Sym dijerat Pasal 406 Ayat 1 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara,” kata Wakapolres.

Di acara ini juga Tersangka Sym mengatakan bahwa yang ditembaknya itu, Ia mengira bukan anggota Polres.

“Karena berambut panjang Pa, saya kira masyarakat sipil bukan anggota Polri,” ujarnya. (Rhd)

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page