Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

- Reporter

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Polda Kalteng, mengamankan seorang pria berinisial M (41) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. M, yang berprofesi sebagai petani, ditangkap di kediamannya di Desa Tamban Baru Selatan, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (7/3/2025).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 2,73 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, uang tunai Rp 350 ribu, serta beberapa barang bukti lainnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tambah Hengky.

Kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polsek Sabangau Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Warung Zhion Purba 
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria 51 Tahun, Diduga Edarkan Sabu
Residivis Spesialis Nasabah Bank Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas
TNI AL Kumai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp.1,3 Miliar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:13 WIB

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:15 WIB

Polsek Sabangau Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Warung Zhion Purba 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria 51 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:19 WIB

Residivis Spesialis Nasabah Bank Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:28 WIB

TNI AL Kumai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp.1,3 Miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:13 WIB

LINTAS BERITA

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:45 WIB

You cannot copy content of this page