LINTAS KALIMANTAN |Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Ru (51) diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Dr. Murjani, depan Subur Ban, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (7/3/2025) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 14.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” ujar AKP Agung Wijaya Kusuma dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Barang Bukti Sabu 4,99 Gram Ditemukan di Saku Celana
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat ± 4,99 gram yang dibungkus tisu putih dan disembunyikan dalam bungkus makanan ringan. Selain itu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu sepeda motor Yamaha Vixion merah dengan nomor polisi KH 3228 TP, serta STNK kendaraan tersebut.
“Barang bukti ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan terlapor, dan ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Agung.
Pelaku kemudian digiring ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi Dalami Kasus, Masyarakat Diminta Proaktif
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta melakukan pengujian laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan angka peredaran narkoba,” tutup AKP Agung.
Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya. (*/rls/hms/red).