Sidang Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi di PN Palangka Raya: Kuasa Hukum Bantah Motif Pencurian

- Reporter

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menggelar sidang perdana kasus penembakan sopir ekspedisi asal Banjarmasin dengan terdakwa dua anggota kepolisian, Kamis (6/3/2025). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua PN Palangka Raya, Muhammad Ramdes, berlangsung dalam dua sesi terpisah.

Terdakwa utama, Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), dihadirkan dalam sesi pertama, sementara terdakwa kedua, Muhammad Haryono (MH), mengikuti pada sesi berikutnya.

Kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim, tidak membantah bahwa kliennya melakukan penembakan, namun menegaskan bahwa motif yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang ingin kami buktikan adalah alasan sebenarnya di balik penembakan ini. Sesuai keterangan klien saya, mereka tidak berniat mencuri atau mengambil mobil korban,” ujar Halim kepada wartawan usai persidangan.

Menurut Halim, insiden ini berawal dari pemeriksaan kendaraan korban yang diduga memiliki data tidak sesuai di aplikasi E-Tilang. “Di aplikasi, mereka menemukan mobil korban tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercatat di E-Tilang. Awalnya, mereka hanya berniat meminta uang damai,” jelasnya.

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menyebut adanya unsur pencurian dalam kasus ini, yang akan menjadi fokus pembuktian dalam sidang lanjutan pekan depan. Agenda sidang berikutnya akan mencakup pemeriksaan saksi serta pengajuan bukti tambahan oleh kedua belah pihak. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page