Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Ir (48) diamankan di kediamannya di Jalan Lewu Tatau I, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan terlapor pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 9,85 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Aji Suseno, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Palangka Raya.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025) pagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran barang terlarang ini,” pungkasnya. (*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga
Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan
Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi
Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:31 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:25 WIB

Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:31 WIB

Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page