LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria berinisial H (33), warga Jalan G. Obos XVIII, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, setelah tertangkap tangan membawa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan pada Rabu (19/2/2025) di kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, RT 5 / RW III, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan tersangka H berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Laporan ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Kompol Aji Suseno saat ditemui di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (20/2/2025).
Hingga sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menemukan indikasi mencurigakan saat mendapati tersangka dengan gerak-gerik tidak wajar. Pria tersebut membawa sebuah kantong plastik yang kemudian diperiksa oleh petugas di hadapan warga sebagai saksi.
“Hasil pemeriksaan menemukan 10 paket diduga sabu dalam kantong plastik yang dibawa tersangka, serta satu paket tambahan di saku bajunya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11 paket dengan berat kotor sekitar 50,94 gram,” jelasnya.
Saat diinterogasi, tersangka H mengakui bahwa seluruh paket tersebut merupakan miliknya. Guna penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang ditemukan lebih dari 5 gram, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kompol Aji Suseno.(*/rls/hms/red)